Yuk, Mulai Langkah Kecil untuk Bela Negara!!
Kesadaran Bela Negara merupakan salah satu hal penting yang harus dimiliki oleh warga negara di suatu Negara, tak terkecuali Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Menurut UU Republik
Indonesia Nomor 3 Tahun 2002 dalam Pasal 9 Ayat 1 tentang Pertahanan Negara, Bela
Negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya terhadap
NKRI yang berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam menjamin
kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara yang seutuhnya.
Dasar Hukum Bela Negara
Di Indonesia Bela Negara
diatur dalam UUD 1945 dalam pasal-pasal berikut :
·
Pasal 27 ayat (3) UUD RI 1945 yang
berbunyi “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan
negara.”
·
Pasal 30 ayat (1) UUD RI 1945 yang
berbunyi “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya
pertahanan dan keamanan negara.”
Namun,
di era modern ini, masyarakat seringkali lupa akan jati dirinya sebagai seorang
warga negara yang mempunyai kewajiban untuk membela Negaranya sendiri.
Mulai Langkah Kecil untuk
Bela Negara
Bela negara bukan hanya
dapat dilakukan secara fisik dengan angkat senjata, namun kita juga bisa
melakukan Bela Negara secara non-fisik. Maksud dari Bela Negara non-fisik
adalah membela negara yang dilakukan bukan dengan angkat senjata secara
langsung, melainkan melalui bentuk lain seperti pendidikan kewarganegaraan atau
pengabdian sesuai profesi.
Bukan hanya itu, masih
banyak langkah kecil yang dapat kita implementasikan dalam kehidupan sehari-hari
sebagai upaya untuk Bela Negara. Berikut adalah langkah kecil untuk memulai
Bela Negara dalam kehidupan sehari-hari :
1) Mulai dari dalam diri kita
Menumbuhkan
kesadaran diri akan kewajiban kita sebagai Warga Negara untuk turut serta dalam
upaya pembelaan negara adalah hal yang paling utama. Dengan memiliki kesadaran yang
kuat akan kewajiban kita, maka kita akan semakin semangat untuk Bela Negara.
2) Lihat lingkungan sekitar
Bela
Negara dapat dilakukan mulai dari hal-hal kecil yang dapat berdampak pada
lingkungan sekitar kita, seperti menjaga kebersihan lingkungan, melestarikan
keragaman hayati, tidak membuang sampah sembarangan, dan yang lainnya.
3) Menggunakan produk lokal
4) Melakukan kampanye melalui media sosial
Dengan menyebarkan poster atau kampanye mengenai Bela Negara misalnya melalui media sosial yang saat ini banyak digunakan oleh masyarakat luas, kita dapat berkontribusi dalam menumbuhkan kesadaran masyarakat akan kewajiban Bela Negara.
Sebagai seorang Warga Negara Indonesia (WNI), sudah sepatutnya kita menanamkan sikap maupun perilaku bela negara dalam diri kita sejak dini dan menerapkan nilai-nilai bela negara dalam kehidupan sehari-hari.
Komentar
Posting Komentar